Pengertian Al Quran Kemenag
Apa itu Al Quran Kemenag?. Al Quran Kemenag atau Mushaf Al Quran Standar Indonesia, adalah mushaf resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Artinya mushaf ini menjadi pedoman utama umat Islam di Indonesia dalam membaca, mempelajari, dan memahami Al Quran.
Mushaf Al Quran Kemenag memiliki beberapa standar yang menjadikannya rujukan terpercaya. Namun tidak ada kewajiban bagi penerbit Al Quran di Indonesia untuk menyamakan terbitannya dengan Al Quran Kementerian Agama (Kemenag). Tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penerbit Al Quran di Indonesia :
- Standarisasi Mushaf Al Quran. Pemerintah Indonesia melalui Badan Litbang dan Diklat Kemenag telah menetapkan Standarisasi Mushaf Al Quran yang memuat ketentuan tentang penulisan ayat, rasm utsmani, tanda baca, dan lain sebagainya. Oleh karena itu penerbit Al Quran dianjurkan untuk mengikuti standar ini agar mushaf Al quran terjaga kesesuaian dan kualitasnya.
- Sertifikat Layak Cetak Al Quran. Penerbit Al Quran di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Layak Cetak Al Quran dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kemenag. Dengan kata lain sertifikat ini untuk memastikan bahwa mushaf yang diterbitkan telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
- Fatwa MUI. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penerjemahan Al Quran. Fatwa ini mengatur tentang kaidah dan ketentuan dalam menerjemahkan Al Quran. Jadi setiap penerbit yang ingin menerbitkan terjemahan Al Quran wajib mengikuti fatwa ini.
- Isi dari Mushaf Al Quran semua sama. Dalam mushaf standar terdiri dari 114 surah, 30 Juz, 60 hizb, dan 6236 ayat sesuai yang diriwayatkan. Dan tidak ada perubahan satu huruf pun.
- Terjemahan dan Tafsir, Mushaf Al Quran Kemenag dilengkapi dengan terjemahan dan tafsir yang mudah dipahami oleh masyarakat Indonesia. Terjemahannya menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan tafsirnya bersumber dari ulama-ulama terpercaya.
Meskipun tidak ada kewajiban mutlak untuk menyamakan dengan Al Quran Kementrian Agama, penerbit Al Quran di Indonesia dianjurkan untuk mengikuti standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan MUI. Untuk penerbit Al Quran yang ingin menerbitkan mushaf dengan khat (kaligrafi) tertentu, dapat mengajukan permohonan persetujuan kepada LPMQ Kemenag. Masyarakat dihimbau untuk membeli mushaf Al Quran dari penerbit yang terpercaya dan memiliki Sertifikat Layak Cetak Al Quran.
Keunggulan Al quran Suara Agung
Sebagai salah satu penerbit Al Quran ternama di Indonesia, Penerbit al quran Suara Agung berkomitmen untuk menyediakan mushaf yang berkualitas dan sesuai dengan standar. Penerbit Suara Agung juga telah bekerja sama dengan LPMQ dalam penerbitan Mushaf Al Quran tajwid warna, terjemah, madinah, translate, perjuz, custom nama, hingga full custom, dll. Suara Agung bukan sekadar penerbit Al Quran biasa. Sejak tahun 2007, kami telah berkomitmen untuk menyediakan mushaf berkualitas tinggi yang sesuai dengan standar Kementerian Agama. Ribuan Al Quran Suara Agung telah tersebar di seluruh Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri, yang menjadikannya salah satu penerbit Al Quran ternama dan terpercaya. Adapun beberapa kelebihan dan kenapa memilih Al quran penerbit Suara Agung adalah :
- Telah mencetak ribuan Al Quran sejak tahun 2007, yang tersebar di seluruh Indonesia hinggal luar negeri.
- Dicetak dengan kualitas bahan terbaik dan tampilan yang dirancang untuk kenyamanan dan kemudahan pengguna.
- Dilengkapi dengan tajwid warna dan fitur lain untuk memudahkan pembaca.
- Tersedia dalam berbagai ukuran dan jenis untuk memenuhi kebutuhan umat.
- Harga yang terjangkau dan mudah didapatkan di seluruh Indonesia.
- Penerbit Suara Agung telah terdaftar di Direktorat Penerbit Mushaf Al quran. Dapat di cek melalui tautan link berikut : klik disini
Penerbit Suara Agung berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan LPMQ Kemenag dalam menyediakan mushaf yang berkualitas dan sesuai dengan standar Kemenag. serta aktif dalam mensosialisasikan Mushaf Al Quran kepada masyarakat luas.
Pingback: Fungsi Waqaf Ibtida Alquran - Suara Agung