Membedah Konsep Gharim, Fakir dan Miskin
Istilah fakir, miskin, dan gharim mungkin sudah pernah kita didengar, terutama dalam konteks membahas mengenai zakat dan sedekah. Namun, tahukah anda bahwa terdapat perbedaan mendasar di antara ketiganya. Mempelajari dan memahami perbedaan antara gharim, fakir dan miskin sangatlah penting, terutama untuk memastikan pemberian zakat atau bantuan yang tepat kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan kategorinya. Berikut penjelasan ketiganya :
1. Miskin
Adalah mereka yang memiliki harta dan usaha / penghasilan, namun masih belum mencukupi kebutuhan pokoknya. Mereka berjuang hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan penghasilannya habis saat itu juga (tidak memiliki tabungan/simpanan). Sehingga, jika terjadi hal yang sifatnya ugent, seperti sakit, kecelakaan dll, mereka tidak dapat menanganinya sendiri. Hal ini menjadikan mereka rentan terjerumus ke dalam jurang kemiskinan yang lebih dalam.
Jika digambarkan, kadar kemampuannya tidak sampai 100% standart hidup normal. Misal, jika dianalogikan hidup standart adalah berpenghasilan 4 jt perbulan, maka orang yang tergolong miskin adalah orang yang hanya mampu mencukupi kebutuhan kurang dari 4 jt perbulannya.
2. Fakir
Adalah mereka yang tidak memiliki harta dan usaha / pekerjaan yang dapat mencukupi kebutuhan pokoknya, baik untuk diri sendiri maupun keluarganya. Jika digambarkan, kadar kemampuannya kurang dari 50% standart hidup normal. Misal, jika dianalogikan standart hidup normal adalah berpenghasilan 4 jt perbulan, maka yang tergolong fakir adalah orang yang hanya mampu mencukupi kebutuhan hidupnya kurang dari 2 jt perbulan.
3. Gharim
Atau gharimin adalah mereka yang memiliki hutang namun tidak sanggup mencicil dan tidak memiliki harta yang nilainya lebih tinggi dari hutangnya. Tapi tidak semua orang berhutang termasuk dalam golongan gharim, ada syarat dan ketentuan orang berhutang yang masuk dalam golongan gharim. Ada 3 jenis hutang, menurut Bab Mustahiq Zakat Kitab Kifayatul-Akhyar Bag. 8.
- Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarganya. Dengan syarat, hutang tersebut bukan dalam rangka maksiat, berlebihan dalam nafkah, dan tidak punya apa-apa untuk melunasi hutangnya.
- Hutang untuk mendamaikan dua pihak atau lebih yang berseteru agar berdamai. Walaupun memiliki harta, tetap masuk pada golongan gharim.
- Hutang yang menggunakan jaminan atau agunan (berupa barang atau atas nama). Dengan kondisi orang yang menjamin adalah orang yang susah.
Beberapa pendapat tentang gharim diantaranya :
- Menurut Imam Syafii dan Imam Hambali : orang yang berhutang untuk kepentingan kelompok, keluarga atau kepetingan dirinya. Berhutang untuk kepentinagn sosial seperti membangun masjid, fasilitas umum lainnya. Berhutang untuk kepentingan pribadi namun tidak melanggar syariat islam. Berhutang untuk menjamin seseorang, seseorang berhutang karena berusaha menciptakan perdamaian diantara dua kubu.
- Menurut Imam Maliki dan Hanafi : orang yang memiliki hutang namun tidak memiliki harta untuk melunasinya, sehingga membuatnya menjadi fakir miskin.
- Menurut Al Qurthubi : Orang yang memiliki hutang dan tidak memiliki kemampuan lebih untuk membayar atau melunasinya.
- Menurut Al Tabari : Orang yang memiliki hutang namun tidak memiliki harta benda, umumnya hal ini terjadi ketika seseorang tertimpa musibah bencana alam yang mengakibatkan kehilangan harta. Jadi pada dasarnya mereka berhutang karena terpaksa dengan keadaan dan bukan pemborosan atau hal duniawi lainnya.
Kondisi Gharim digambarkan pada situasi yang sulit karena terbebani hutang dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga program zakat untuk gharim lebih berfokus pada penyelesaian hutang. Dan yang masuk kedalam kategori gharim adalah ketika hutangnya masih ada, jika hutangnya sudah terlunasi otomatis orang tersebut bukan lagi masuk kedalam golongan gharim.
Syarat gharim yang berhak menerima zakat adalah muslim, merdeka, bukan Bani Hasyim/ahlul bait, berhutang bukan untuk keperluan maksiat dan pemborosan, berhutang kepada sesama manusia.
Memilih Al Quran Custom sesuai keinginan