Fungsi Waqaf Ibtida
Membaca alquran dengan tajwid yang benar adalah suatu keharusan bagi setiap muslim. Salah satu aspek penting dalam tajwid adalah memahami serta menerapkan tanda waqaf dan ibtida. Penggunaan tanda waqaf ibtida tambahan dalam alquran, pertama kali diperkenalkan secara luas di Indonesia adalah melalui alquran terbitan Suara Agung. Hal ini menjadi inovasi pertama yang sangat membantu para pembaca alquran dalam memahami dan melafalkan ayat-ayat suci alquran dengan benar.
Fungsi tanda waqaf ibtida ini sebagai petunjuk bagi pembaca untuk mengetahui kapan harus berhenti sejenak dan kapan harus melanjutkan bacaan, sehingga makna ayat dapat disampaikan secara tepat. Dengan demikian, waqaf dan ibtida tidak hanya membantu dalam menjaga kesucian bacaan alquran, tetapi juga dalam memahami makna yang terkandung di dalamnya. Sebab dalam prakteknya, banyak kaum muslimin yang masih salah baca dalam memenggal pengulangan bacaan. Hal ini juga bisa saja membuat risih jika didengarkan oleh orang yang tahu kaidah bahasa Arab. Oleh karena itulah, metode ini dihadirkan.
Pengertian tanda waqaf
Secara istilah, waqaf berarti memutus atau menghentikan suara sejenak pada akhir suku kata untuk mengambil nafas, dengan niat mengulangi bacaan dan tidak berpaling dari aktivitas tersebut. Dalam pengaplikasiannya, waqaf terbagi menjadi empat macam, yaitu :
Waqaf ikhtibari : dilakukan untuk menguji atau menjelaskan agar diketahui cara waqaf yang sebenarnya. Waqaf ikhtibari dibolehkan hanya dalam proses belajar mengajar dan tidak ada dalam kaidah ilmu tajwid.
Waqaf idhthirari : dilakukan dalam keadaan terpaksa, seperti karena kehabisan nafas, batuk, bersin, dan lain sebagainya. Jika waqaf idhthirari dilakukan, pembaca harus mengulang dari kata tempat berhenti atau kata sebelumnya yang tidak merusak arti suatu ayat.
Waqaf intizhari : Hal ini khusus dalam sebuah pengajaran alquran, dilakukan pada kata yang diperselisihkan oleh ulama, antara boleh atau tidak, hal ini dalam rangka menguasai cara dan perlu menghormati perbedaan pendapat.
Waqaf ikhtiari : dilakukan pada kata yang dipilih dengan sengaja atau direncanakan, karena pemahaman terhadap alquran dan kaidah bahasa arab.
Pengertian tanda ibtida
Ibtida adalah istilah dalam ilmu tajwid yang berarti memulai kembali bacaan setelah waqaf. Menentukan ibtida sebenarnya bisa dikatakan cukup sulit, karena dibutuhkan pemahaman tentang arti alquran. Dalam ibtida, tidak ada istilah terpaksa (idhthirari) seperti waqaf, dan penentuan ibtida juga bergantung dari waqafnya. Berikut beberapa cara memulai bacaan (ibtida) dalam alquran.
- Jika ibtida (memulai bacaan) itu dilakukan setelah memutus bacaan, disunnahkan membaca ta’awwudz dan basmalah apabila ibtidanya di awal surat.
- Apabila ibtida dilakukan di tengah-tengah surat, tetap disunnahkan membaca ta’awwudz, dan setelahnya juga diperbolehkan membaca basmalah ataupun tidak.
- Apabila ibtida dilakukan setelah waqaf, tidak disunnahkan membaca ta’awwudz maupun basmalah karena dia masih dianggap sebagai orang yang meneruskan bacaan. Waqaf di sini fungsinya hanya untuk istirahat sematara.
Secara keseluruhan, ibtida dibagi menjadi empat jenis, yaitu ibtida tamm, ibtida’ kafi, ibtida’ hasan, dan ibtida qabih. Berikut penjelasannya.
- Ibtida’ Tamm (Sempurna)
Ibtida’ tamm berarti memulai bacaan setelah kalimat sempurna dan tidak ada hubungannya dengan kalimat atau ayat sebelumnya, baik secara lafadz maupun makna.
- Ibtida’ Kafi (Cukup)
Ibtida’ kafi berarti memulai bacaan setelah kalimat sempurna, namun masih ada hubungannya dengan kalimat atau ayat sebelumnya secara makna, bukan secara lafadz.
- Ibtida’ Hasan (Baik)
Ibtida’ hasan adalah memulai dari kalimat yang baru setelah kalimat sempurna. Namun, kalimat baru ini masih memiliki hubungan dengan kalimat sebelumnya secara makna dan lafadz.
- Ibtida’ Qabih (Buruk)
Ibtida’ qabih berarti memulai bacaan setelah kalimat yang belum sempurna dan masih ada hubungannya secara lafadz maupun makna. Ibtida’ ini harus dihindari karena dapat merusak makna keseluruhan dari suatu ayat.
Waqaf Standar Mushaf Indonesia
Mushaf Standar Indonesia adalah mushaf yang ditetapkan sebagai pedoman yang harus diikuti dalam setiap penerbitan mushaf di Indonesia, setelah melalui Musyawarah Kerja Ulama alquran sejak tahun 1974 hingga tahun 1984 dengan melibatkan para ulama dari seluruh Indonesia.
Pada mulanya tanda waqaf yang digunakan dalam mushaf standar Indonesia berjumlah sebelas yaitu : .·. .·. , كـ ,لا ,صلى ,ق ,قف ,ص ,ز ,ج ,ط ,مـ, kemudian berdasarkan Musyawarah Kerja Ulama Ahli alquran VI di Ciawi pada tanggal 5-7 Januari 1980, tanda-tanda tersebut diseragamkan dan disederhanakan menjadi enam tanda, yaitu: مـ ,ج ,لا ,قلى ,صلى dan .·. .·. ,
- Waqaf La Washal (لا )
Jika terdapat tanda waqaf dengan huruf lam alif (لا) di tengah ayat, pembaca tidak boleh berhenti. Namun, jika letaknya berada di akhir ayat, diperbolehkan untuk berhenti.
- Waqaf Lazim (مـ)
Jika menemui tanda waqaf dengan huruf mim (مـ), maka bacaan berhenti di akhir kalimat dengan sempurna. Pembaca sebaiknya berhenti sebab kalimat sempurna tersebut tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya.
- Waqaf Murakhkhas (ﺹ)
Jika terdapat tanda waqaf dengan huruf sad (ﺹ), hendaknya tidak berhenti. Namun, pembaca diperbolehkan berhenti saat kondisi darurat tanpa mengubah makna dari suatu ayat.
- Waqaf Washal Aula (ﺻﻠﮯ)
Jika menemui tanda waqaf dengan huruf sad-lam-ya’ (ﺻﻠﮯ), pembaca bisa meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya akan lebih baik.
- Waqaf Aula (قلى)
Jika terdapat tanda waqaf dengan huruf kaf-lam (قلى), pembaca dianjurkan untuk berhenti pada kata tersebut.
6. Waqaf Ta’anuq atau Muroqobah (.·. .·.)
Jika terdapat tanda waqaf dengan bentuk seperti dua buah titik tiga (.·. .·.). Tanda ini berarti boleh memilih berhenti pada salah satu tanda pertama atau tanda kedua. Jika memilih berhenti pada tanda pertama, maka pada tanda kedua harus dibaca. Begitupun sebaliknya jika berhenti pada tanda kedua, maka tanda pertama harus dibaca.